Persetujuan Bangunan Gedung


Persyaratan Layanan

  1. Scan PDF Formulir Permohonan PBG

  2. Scan PDF KTP/Identitas pemohon

  3. Scan PDF surat bukti kepemilikan/penguasaan tanah dan/atau bangunan yang sah secara hokum

  4. Scan PDF Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik tanah (bermeterai) apabila tanah tersebut bukan milik sendiri diketahui lurah dan camat

  5. Scan PDF Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa bermeterai Rp 10.000,-

6.a.Rencana gambar konstruksi bangunan, Denah, Potongan A-B, Tampak Depan, Tampak Samping, Gambar Rencana Pondasi, Rangka Atap, Jaringan Listrik, Gambar Perencanaan Utilitas (Air Bersih, Air Kotor, Septic Tank)

   b.Gambar ditandatangani oleh penanggung jawab gambar, dengan melampirkan nomor SKA/SKT/SKK-K

  c.Melampirkan sertifikat keahlian penanggung jawab gambar untuk di unggah pada system SIMBG

7. Perhitungan Kekuatan Struktur Bangunan (Lebih dari 1 Lantai)

8. Scan PDF Spesifikasi teknis, meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (Jenis, tipe dan karakteristik material/bahan)

9. Scan PDF Persetujuan tetangga apabila bangunan lebih dari 2 Lantai (Diketahui Lurah dan Camat)

10. Scan PDF Peil Banjir

11. Scan PDF PKKPR / Izin Lokasi / IPPT

12. Scan AMDAL / UKL-UPL / SPPL

13. Scan Analisis Dampak Lalu Lintas

14. Scan PDF Rekomendasi FKUB untuk bangunan keagamaan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi persyaratan (hard copy dan soft copy)

  2. Memeriksa Kelengkapan Berkas dan Penginputan ke Sistem SIMBG

  3. Verifikasi dan Penerbitan Rekomendasi Tim Tekhnis dari OPD Teknis dan Penerbitan SKRD

  4. Penguplodan Ulang SKRD

  5. Verifikasi Pembayaran SKRD

  6. Validasi Penerbitan PBG

Waktu Layanan

32 (Tiga Puluh Dua) Hari Kerja sejak berkas permohonan diterima dengan lengkap dan benar

Biaya/Tarif Layanan

Sesuai dengan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD)

Produk Layanan

Persetujuan Bangunan Gedung

Media Pengaduan

 

Melalui :

  • Petugas Loket Pengaduan

  • Kotak saran dan pengaduan

  • Surat

  • WhatsApp

  • Telepon

  • Website

  • SP4N Lapor

  • Instagram