Izin Pendirian PAUD, TK, SD, DAN SMP
Persyaratan Layanan
a. Pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) :
- Proposal dan Surat Permohonan Penyelenggara/ Pengelolaan Lembaga yang ditujukan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Profil Lembaga
- Daftar Peserta Didik Aktif
- Fotocopy KTP Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah
- Daftar Nama Kepala Sekolah / Pendidik dilampiri fotocopy Ijazah
- Jadwal Pembelajaran
- Denah Lokasi Lembaga
- Surat Keterangan Domisili
- Foto Papan Nama Lembaga dan Gedung
- Data Sarana dan Prasarana Lembaga
- Struktur Organisasi Sekolah
- Struktur Organisasi Yayasan
- Visi dan Misi Lembaga
- NPWP Lembaga
- Surat pernyataan sanggup melaksanakan jam belajar 07.30
- Fotocopy Akta Tanah (Status Tanah)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) /IMB (Khusus TK)
- Fotocopy Akta Notaris Lembaga/ Yayasan
- Fotocopy Pengesahan Yayasan dari Kemenkumham
- Surat Persetujuan 3 (tiga) lembaga sekitar Jarak maks. 3 km. bermaterai 10.000,-
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah tentang Keabsahan dokumen bermaterai 10.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti aktif kepesertaan
- BPJS Kesehatan dan Bukti aktif kepesertaan
b. Pendirian Sekolah Dasar (SD) :
- Proposal pengajuan Ijin Pendirian Bermaterai Rp 10.000,-
- Profil Sekolah
- Daftar Nama Calon Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan yang dilampiri fotocopi ijazah
- Gedung Sekolah
- Data sarana prasarana sekolah
- Fotocopi pengesahan Yayasan dari Kemenkumham
- Fotocopi Status/Akta Tanah
- Fotocopi Akta Notaris Yayasan
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Persetujuan 3 lembaga SD sekitar terdekat
- Persetujuan RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti aktif kepersertaan
- BPJS Kesehatan dan Bukti aktif kepersertaan
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah tentang Keabsahan dokumen bermaterai 10.000,-
c. Pendirian Sekolah Menengah Pertama :
- Surat permohonan Kepala Sekolah yang diketahui Yayasan dan ditunjukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menerbitkan Rekomendasi Pendirian Sekolah Baru SMP Swasta
- Proposal Pengajuan Pendirian Sekolah Baru
- Profil Lembaga
- KTP Kepala Sekolah atau Pengelola
- Struktur Organisasi Yayasan dan Komite
- Daftar nama Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan Karyawan yang dilampiri fotokopi ijazah
- Data Sarana Prasarana Sekolah
- SK Pengangkatan Kepala Sekolah dari Yayasan
- Fotokopi Status / Akta Tanah
- Fotokopi Akta Notaris Yayasan
- Fotokopi Pengesahan Yayasan dari Kemenkumham
- Fotokopi / Print Out Rekening Bank terbaru atas nama Sekolah / Yayasan
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah sanggup melaksanakan jam belajar pukul 07.00, bermaterai Rp. 10.000,-
- Dukungan dari minimal 3 (tiga) lembaga SMP terdekat dan dukungan dari minimal 3 (tiga) lembaga SD/MI terdekat
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/SLF)
- Surat Pernyataan Kepala Sekolah tentang Keabsahan Dokumen, bermaterai Rp. 10.000,-
- BPJS Kesehatan Pengelola atau Kepala Sekolah disertakan bukti aktif kepesertaan
- BPJS Kesehatan Pengelola atau Kepala Sekolah disertakan bukti aktif kepesertaan
- BPJS Ketenagakerjaan atas nama Sekolah disertakan bukti aktif kepesertaan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pelaku Usaha Mendaftarkan Permohonan
- Front Office Membuat dan memberikan tanda terima apabila dokumen dinyatakan lengkap
- Operator PTSP Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen
- Penata Perizinan Ahli Muda Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen
- Operator Dinas Teknis Memeriksa dokumen yang telah dikirim oleh DPMPTSP
- Kasi/Kabid Dinas Teknid Draft Rekomendasi Persetujuan/ Penolakan
- Kepala Dinas Teknis Menandatangani Rekomendasi teknis
- Penata Perizinan Ahli Madya Meneruskan Rekomendasi untuk diterbitkan Perizinan
- Kepala Dinas PMPTSP Menandatangani Izin Secara Elektronik
Waktu Layanan
21 (Dua Puluh Satu) Hari sejak berkas permohonan diterima dengan lengkap dan benar
Biaya/Tarif Layanan
Rp. 0,-
Produk Layanan
Izin Pendirian PAUD/TK/SD/SMP Swasta
Media Pengaduan
Melalui :
- Petugas Loket Pengaduan
- Kotak saran dan pengaduan
- Surat
- WhatsApp
- Telepon
|
- Website
- SP4N Lapor
- Instagram
|