Persyaratan Layanan
Kartu tanda Penduduk (KTP)
A. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi B. Perusahaan (Bagi Pelaku Usaha Berbadan Hukum)
Akta Pendirian dan/atau Perubahan (Bagi Pelaku Usaha Berbadan Hukum)
Pengesahan Kemenkunham (AHU) (Bagi Pelaku Usaha Berbadan Hukum)
Nomor Induk Koperasi (Bagi Pelaku Usaha Berbadan Hukum Koperasi)
Nomor Telp/WA. yang masih aktif
Email yang masih aktif
Uploud Dokumen teknis sebagaimana yang telah menjadi NSPK yang melekat pada masing masing KBLI/Jenis Usaha
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pemohon menuju ke petugas pendampingan OSS
Pemohon memberikan persyaratan membuat Nomor Induk Berusaha
Petugas membantu pemrosesan mendapatkan nomor induk berusaha melalui OSS RBA
Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit dan pemohon bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) Resiko Rendah Melalui OSS
Apabila Terdapat KBLI 20232 dengan Klasifikasi KBLI Resiko Rendah maka mendapatkan : NIB
Waktu Layanan
30 (Tiga Puluh) Menit
Biaya/Tarif Layanan
Rp. 0,-
Produk Layanan
NIB Izin Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Media Pengaduan
Melalui
Petugas Loket Pengaduan - Website
Kotak Saran dan Pengaduan - SP4N Lapor
Surat - Instagram
SMS - Facebook
Telepon