Pengesahan Site Plan


Persyaratan Layanan

  1. Scan PDF Permohonan Pengajuan Izin Site Plan Ditujukan Kepada Kepala Dinas PMPTSP Kab. Jember

  2. Scan PDF Akte Pendirian Perusahaan

  3. Scan PDF KTP

  4. Scan PDF NPWP Direktur dan Perusahaan

  5. Scan PDF Surat Keterangan atas Hak Pengguanaan  Tanah

  6. Scan PDF Rekomendasi Peil Banjir

  7. Scan PDF Rekomendasi Pemadam Kebakaran

  8. Scan PDF Rekomendasi dan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas

  9. Scan PDF Persetujuan Lingkungan dan Rekomendasi Dokumen UKL-UPL

  10. Scan PDF Rekomendasi Penyediaan Lahan Makam

  11. Scan PDF Rekomendasi Andalalin Untuk Rumah Sederhana lebih dari 150 Unit (Rumah Subsidi)

  12. Scan PDF Rekomendasi Andalalin Untuk Rumah Menengah Atas lebih dari 50 Unit (Rumah Non Subsidi)

  13. Scan PDF Izin Lokasi

  14. PDF NIB dan Izin Lokasi OSS

  15. PDF Gambar Site Plan

  16. Bukti aktif kepesertaan BPJS Kesehatan

  17. Bukti aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pelaku Usaha Mendaftarkan Permohonan

    2.Front Office Membuat dan memberikan tanda terima apabila dokumen dinyatakan lengkap

    3.Operator PTSP Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen

    4.Penata Perizinan Ahli Muda Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen

    5.Operator Dinas Teknis Memeriksa dokumen yang telah dikirim oleh DPMPTSP

    6.Kasi/Kabid Dinas Teknis Draft Rekomendasi Persetujuan/ Penolakan

    7.Kepala Dinas Teknis Menandatangani Rekomendasi teknis dan Gambar Site Plan

    8.Penata Perizinan Ahli Madya Meneruskan Rekomendasi untuk diterbitkan Perizinan

    9.Kepala Dinas PMPTSP Menandatangani Gambar Site Plan

Waktu Layanan

44 (Empat Puluh Empat) Hari Kerja sejak berkas permohonan diterima dengan lengkap dan benar

Biaya/ Tarif Layanan

Rp. 0,-

Produk Layanan

Pengesahan Site Plan

Media Pengaduan

Melalui :

  • Petugas Loket Pengaduan

  • Kotak saran dan pengaduan

  • Surat

  • WhatsApp

  • Telepon

  • Website

  • SP4N Lapor

  • Instagram