IZIN PENDIRIAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN
Persyaratan
- Proposal dan Surat Permohonan Penyelenggara/ Pengelolaan Lembaga yang ditujukan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermeterai Rp 10.000,-
- Profil Lembaga
- Daftar Peserta Didik Aktif
- KTP Penyelenggara
- KTP Ketua/ Pimpinan Lembaga
- Daftar Nama Ketua/ Pimpinan dan Pendidik
- Fotocopy Ijazah Ketua Yayasan, Pimpinan Lembaga dan Pendidik
- Foto Sarana dan Prasarana Lembaga
- Jadwal pelajaran
- Foto Papan Nama, Lembaga, Gedung dan KBM
- Struktur Lembaga dan Yayasan
- Surat Keterangan Domisili Lembaga
- Fotocopy NPWP Lembaga
- Akta Notaris Yayasan
- Pengesahan Yayasan dari Kemenkumham
- Status / Akte Tanah (Milik sendiri/ Sewa)
- Fotocopy SK Izin Pendirian Lembaga
- Fotocopy SK Izin Operasional Lembaga (Perpanjangan)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Surat Pernyataan Ketua/ Pimpinan Lembaga tentang Keabsahan dokumen bermaterai 10.000,-
- BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti Aktif kepesertaan
- BPJS Kesehatan Penyelenggara dan Pengelola Serta Bukti Aktif kepesertaan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pelaku Usaha Mendaftarkan Permohonan
- Front Office Membuat dan memberikan tanda terima apabila dokumen dinyatakan lengkap
- Operator PTSP Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen
- Penata Perizinan Ahli Muda Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen
- Operator Dinas Teknis Memeriksa dokumen yang telah dikirim oleh DPMPTSP
- Kasi/Kabid Dinas Teknid Draft Rekomendasi Persetujuan/ Penolakan
- Kepala Dinas Teknis Menandatangani Rekomendasi teknis
- Penata Perizinan Ahli Madya Meneruskan Rekomendasi untuk diterbitkan Perizinan
- Kepala Dinas PMPTSP Menandatangani Izin Secara Elektronik
Waktu Layanan
21 (Dua Puluh Satu) Hari sejak berkas permohonan diterima dengan lengkap dan benar
Biaya/ Tarif Layanan
Rp. 0,-
Produk Layanan
Izin Pendirian Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan
Media Pengaduan
Melalui :
- Petugas Loket Pengaduan
- Kotak saran dan pengaduan
- Surat
- WhatsApp
- Telepon
|
- Website
- SP4N Lapor
- Instagram
|