IZIN PENDIRIAN KURSUS PENDIDIKAN NON FORMAL DAN IN FORMAL


Persyaratan

  1. Proposal dan Surat Permohonan Penyelenggara/ Pengelolaan Lembaga yang ditujukan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bermeterai Rp 10.000,-
  2. Profil Lembaga
  3. Daftar Peserta Didik Aktif
  4. KTP Penyelenggara
  5. KTP Ketua/ Pimpinan Lembaga
  6. Daftar Nama Kepala Sekolah / Pendidik
  7. Fotocopy Ijazah Pendidik dan Sertifikat Instruktur
  8. Foto dan data  Sarana dan Prasarana Lembaga
  9. Jadwal pelajaran
  10. Denah Lokasi Lembaga
  11. Surat Keterangan Domisili Lembaga
  12. Struktur Lembaga dan Yayasan
  13. Foto Papan Nama, Lembaga, Gedung dan KBM
  14. NPWP Lembaga  
  15. Akta Notaris Yayasan
  16. Pengesahan Yayasan dari Kemenkumham
  17. Status / Akte Tanah (Milik sendiri/ Sewa)
  18. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  19. Surat Pernyataan Ketua/ Pimpinan Lembaga tentang Keabsahan dokumen bermaterai 10.000,-
  20. BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti Aktif  kepesertaan
  21. BPJS Kesehatan Penyelenggara dan Pengelola Serta Bukti Aktif kepesertaan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pelaku Usaha Mendaftarkan Permohonan
  2. Front Office Membuat dan memberikan tanda terima apabila dokumen dinyatakan lengkap
  3. Operator PTSP Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen
  4. Penata Perizinan Ahli Muda Memverifikasi dan Mengirimkan Dokumen
  5. Operator Dinas Teknis Memeriksa dokumen yang telah dikirim oleh DPMPTSP
  6. Kasi/Kabid Dinas Teknid Draft Rekomendasi Persetujuan/ Penolakan
  7. Kepala Dinas Teknis Menandatangani Rekomendasi teknis
  8. Penata Perizinan Ahli Madya Meneruskan Rekomendasi untuk diterbitkan Perizinan
  9. Kepala Dinas PMPTSP Menandatangani Izin Secara Elektronik

Waktu Pelayanan

21 (Dua Puluh Satu) Hari sejak berkas permohonan diterima dengan lengkap dan benar

Biaya

Rp. 0,-

Produk Layanan

Izin Pendirian Kursus Pendidikan Non Formal dan In Formal

Media Pengadua

Melalui :

  • Petugas Loket Pengaduan
  • Kotak saran dan pengaduan
  • Surat
  • WhatsApp
  • Telepon
  • Website
  • SP4N Lapor
  • Instagram