by editor
Jember, 28 Mei 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember mengucapkan
atas diperolehnya kembali
Predikat OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) atau Unqualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024.
Apakah Opini WTP? Pemberian Predikat Opini WTP adalah Penyataan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan Teknis Pemeriksaan BPK yang didasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) .