Pemerintah Kabupaten Jember Raih Kembali Predikat Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2024

by editor


28 May 2025 06:44

900x300

Jember, 28 Mei 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember mengucapkan

SELAMAT

atas diperolehnya kembali

Predikat OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) atau Unqualified Opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024.

 

Apakah Opini WTP? Pemberian Predikat Opini WTP adalah Penyataan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan Teknis Pemeriksaan BPK yang didasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) .

Bagikan Ke: