by Admin
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong kemudahan perizinan serta peningkatan investasi daerah melalui pembaruan sistem Online Single Submission (OSS) tahun 2026.
Pembaruan sistem OSS tersebut disosialisasikan kepada pelaku usaha dan masyarakat guna memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko yang kini semakin terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember Ibu Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si menyampaikan bahwa pembaruan OSS 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan usaha.
“Pembaruan OSS ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha sekaligus meningkatkan kepastian dan transparansi bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Melalui pembaruan tersebut, sistem OSS kini semakin memperkuat integrasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Selain itu, sistem OSS juga telah dilengkapi dengan validasi otomatis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Dengan adanya fitur tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian mengenai jenis perizinan yang diperlukan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Tidak hanya itu, pengawasan terhadap kegiatan usaha juga kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital, sehingga pemerintah dapat memantau pelaksanaan kegiatan usaha secara lebih efektif.
Pembaruan OSS 2026 ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur penyederhanaan proses perizinan berusaha guna mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap melalui sistem OSS yang semakin modern dan terintegrasi, proses perizinan usaha dapat berjalan lebih cepat dan mudah sehingga mampu meningkatkan daya tarik investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.